logo pn web

Pembaharuan Terakhir :Kamis, 09 Januari 2025
English Indonesian
shade

POLEWALI 6 MEI 2024, Pengadilan Negeri Polewali mengadakan sosialisasi pembebasan biaya perkara atau biasa disebut Prodeo untuk warga di Kelurahan Madatte, Kec.Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, pada hari Senin 6 Mei 2024. Dalam Kegiatan sosialisasi ini Bapak Ketua Pengadilan Negeri Polewali,Jusdi Purmawan,S.H.,M.H didampingi Bapak Hakim Fachrianto Hanief,S.H.,M.H. dan Ibu Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi Dan Pelaporan, Andi Manja,S.H. Kegiatan tersebut bertempat di ruangan kantor Lurah Madatte dengan narasumber pemateri dari salah satu Hakim Pengadilan Negeri Polewali, Bapak Fachrianto Hanief, S.H.,M.H. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini membahas materi dengan topik utama Sosialisasi Eksternal Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (prodeo) pada Masyarakat Kurang Mampu Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014,Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Dan Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam Kegiatan Sosialisasi ini diawali oleh Sambutan Bapak Lurah, Muhammad Rasyidi,S.Kom yang berterimakasih mengapresiasi kesediaan pimpinan beserta Tim Pengadilan Negeri Polewali untuk mengadakan sosialisasi bagi warga lingkungan kelurahan Maddatte , materi ini dianggap sangat dibutuhkan oleh warganya.

Sambutan Kedua oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Jusdi Purmawan,S.H., M.H. Dalam Sambutannya beliau memaparkan sambutan hangat kepada Bapak Lurah dalam kerjasamanya pelaksanaan sosialisasi ini. Disampaikan pula beberapa layanan Pengadilan Negeri Polewali yang dapat diakses mempermudah segala kebutuhan masyarakat secara online. Layanan tersebut diantaranya Website Pengadilan Negeri Polewali, PTSP online, Eberpadu ,eraterang, e-Court, SIPP, dan sebagainya.

Peserta sosialisasi masih belum banyak mengetahui tentang program prodeo yang ada di Pengadilan Negeri Polewali. Sehingga narasumber mengajak peserta yang datang pada sosialisasi tersebut untuk jangan sungkan datang ke Posbakum ataupun PTSP Pengadilan Negeri Polewali apabila ada yang mengalami permasalahan hukum.

 WhatsApp Image 2024 05 06 at 10.08.57 PM see2