ZI Area III Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
I. Pemenuhan
1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
- Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
- Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
- Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
2. Pola Mutasi Internal
- Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
- Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
- Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
- Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
- Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
- Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
4. Penetapan Kinerja Individu
- Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
- Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
- Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
- Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
6. Sistem Informasi Kepegawaian
II. REFORM
1.Kinerja Individu
2.Assessment Pegawai
3.Pelanggaran Disiplin Pegawai